Bus Listrik pada Pusat Kota Medan Bakal Bertambah, Pebisnis Silakan Penanaman Modal Ekosistem Kendaraan Listrik Hal ini
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU adalah bagian penting dari ekosistem kendaraan listrik. Tempat recharging penyimpan daya untuk Electric Vehicle (EV) kategori Battery Electric Vehicle (BEV) berlangsung di dalam sini.
Infrastruktur inilah yang dimaksud terus dilengkapi eksekutif lalu berbagai pihak terkait agar para pengguna EV merasakan faedah menggunakan kendaraan ramah lingkungan.
Dikutip dari kantor berita Antara, Wali Daerah Perkotaan Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa Dinas Perhubungan Daerah Perkotaan Medan dibantu Kementerian Perhubungan akan datang menambah kuantitas Bus Rapid Transit (BRT) di area Daerah Perkotaan Medan tahun depan.
“Dari total penyediaan bus, sekitar 30 persen di dalam antaranya menggunakan kendaraan listrik. Jadi, perkembangan pengisian daya mudah-mudahan mampu meningkat dengan baik juga,” paparnya.

Sementara itu, Iswar Lubis, Kepala Dinas Perhubungan Perkotaan Medan menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan memulai pembangunan layanan transportasi massal BRT Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) untuk 17 koridor dengan jumlah keseluruhan armada 551 unit bus pada 2024.
Dari 17 koridor itu, pada antaranya 15 koridor kemudian sebanyak 468 bus dikelola dengan kewenangan Pemkot Medan, juga dua koridor lainnya yang mempunyai 83 bus berada di dalam bawah kewenangan Pemprov Sumut.
“Total anggaran yang mana dikeluarkan Kemenhub BRT Mebidang ini sebesar Simbol Rupiah 1,9 triliun. Untuk penyediaan bus 468 unit, 50 persen bantuan Kemenhub lalu 30 persen dari total armada adalah bus listrik,” jelas Iswar Lubis.
Bobby Nasution menyilakan para pemodal untuk memulai pembangunan SPKLU kendaraan listrik di area tempat ini.
“Jadi kemarin kami resmikan SPKL (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik) kolaborasi antara Pemkot Medan dengan PT Voltron,” lanjutnya tentang stasiun pengisian listrik tidak umum.
SPKL pada halaman Balai Pusat Kota Medan ini belaka diperuntukkan bagi kendaraan dinas pada lingkungan Pemkot Medan sama-sama pimpinan Forkopimda Daerah Perkotaan Medan. Atau belum diperuntukkan bagi kendaraan listrik umum.
Untuk SPKLU yang digunakan ditujukan bagi warga Pusat Kota Medan secara luas harus melalui tahapan.
“Nanti tahapannya kami lihat agar mampu menjadi SPKLU. Kalau nanti ada yang tersebut mau mengisi daya kendaraannya, ke depannya mampu sekalian lihat-lihat yang tersebut di area Balai Perkotaan Medan,” ujar Bobby Nasution.
Ia juga mengungkapkan para penanam modal SPKLU telah mampu berinvestasi di area Pusat Kota Medan, sebab pengguna kendaraan listrik dalam wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara akan berkembang dari waktu ke waktu.




