Alam Kreatif

Kreatif Berbagai Informasi

Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya
Otomotif

Berapa Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023? Apa Saja Syaratnya? Begini Prosedurnya

Balik nama mobil bekas merupakan proses formal yang dimaksud harus dilaksanakan ketika ada inovasi kepemilikan kendaraan bermotor.

Dalam hal ini, inovasi yang disebutkan dicatatkan secara resmi di dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kemudian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Jika Anda berencana untuk membeli mobil bekas, penting untuk mengetahui informasi terkait biaya, syarat, juga prosedur balik nama mobil bekas pada tahun 2023.

Ilustrasi Mobil Bekas (freepik/wirestock)
Ilustrasi Mobil Bekas (freepik/wirestock)

Berikut adalah rincian lengkapnya, seperti diambil dari situs resmi Daihatsu:

Biaya Balik Nama Mobil Bekas 2023

Biaya balik nama mobil bekas pada tahun 2023 dapat bervariasi tergantung pada merek juga tipe kendaraan. Adapun rincian biaya yang tersebut perlu diperhatikan berdasarkan Peraturan pemerintahan Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis juga tarif PNBP Polri adalah sebagai berikut:

1. Biaya Pendaftaran Balik Nama Mobil: Rupiah 100.000
2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): 1% dari Harga Beli
– Contoh: Untuk mobil seharga Mata Uang Rupiah 400 juta, biaya BBNKB sekitar Rupiah 4 juta.
3. Biaya Pembuatan STNK Baru: Mata Uang Rupiah 200.000
4. Biaya TNKB: Mata Uang Rupiah 100.000
5. Biaya Mutasi Dokumen: Rupiah 250.000
6. Biaya Pembuatan BPKB Baru: Mata Uang Rupiah 375.000

Penting untuk diingat bahwa biaya di dalam berhadapan dengan belum termasuk ongkos bensin ke Polda serta Samsat, biaya makan, juga fotokopi berkas yang diperlukan. Persiapkan dengan baik agar proses balik nama dapat berjalan lancar.

Ilustrasi mobil. (Indianauto)
Ilustrasi mobil. (Indianauto)

Syarat Balik Nama Mobil Bekas

Proses balik nama mobil bertujuan untuk mengganti identitas kepemilikan yang tersebut tercatat di STNK lalu BPKB. Pastikan semua dokumen kendaraan telah sepenuhnya menjadi hak milik Anda. Persyaratan balik nama mobil bekas meliputi:

1. Fotokopi dan juga asli STNK.
2. Fotokopi KTP pemilik baru kemudian aslinya.
3. Fotokopi BPKB mobil yang akan dibalik nama.
4. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik.
5. Fotokopi kuitansi yang dimaksud ditandatangani oleh pembeli dan juga penjual di dalam menghadapi materai Simbol Rupiah 6.000,-

Pastikan dokumen yang tersebut diperlukan difotokopi minimal dua rangkap untuk mengantisipasi keinginan tambahan.

Ilustrasi STNK (Shutterstock)
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Tata Cara Balik Nama Mobil Bekas

Proses balik nama mobil bekas terdiri dari dua tahapan utama: dalam kantor Samsat kemudian dalam kantor Polda sesuai domisili. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Tahap Pertama: Kantor Samsat

1. Lakukan cek fisik kendaraan oleh petugas Samsat untuk memeriksa nomor mesin, nomor rangka, dan juga menggosok stiker khusus.
2. Isi formulir sesuai data pada STNK dan juga serahkan berkas ke loket.
3. Serahkan bukti cek fisik, STNK asli dan juga fotokopi, fotokopi BPKB, fotokopi KTP pemilik baru, juga kuitansi ke petugas loket Samsat.
4. Bayar biaya administrasi sesuai tagihan.
5. Simpan bukti pembayaran kemudian STNK baru yang dimaksud telah tertera nama Anda.

Tahap Kedua: Kantor Polda

Ada beberapa berkas lagi yang digunakan harus disiapkan. Berikut daftarnya:

1. Fotokopi STNK yang baru (yang sudah ada dibalik nama)
2. Fotokopi KTP (pemilik baru)
3. Fotokopi BPKB
4. Fotokopi surat pengesahan cek fisik
5. Fotokopi kuitansi pembelian
6. BPKB asli

Jika sudah ada lengkap, begini prosedurnya

1. Kunjungi kantor Polda setempat sesuai alamat KTP.
2. Isi formulir yang tersebut disediakan serta periksa kembali data yang dimaksud sudah diisi.
3. Tunggu panggilan petugas untuk melunasi tagihan pada bank.
4. Simpan tanda terima yang digunakan diberikan petugas.
5. Ambil BPKB di tempat loket dengan menunjukkan tanda terima.

Ilustrasi STNK. (Wuling)
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Waktu pengambilan BPKB biasanya memakan waktu 5 hari kerja, lalu Anda dapat mengambilnya dengan menunjukkan tanda terima dan juga dokumen yang tersebut diperlukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah pada melawan lalu mempersiapkan dokumen dengan baik, Anda dapat menjalani proses balik nama mobil bekas dengan lancar pada tahun 2023. Pastikan untuk terus-menerus mengikuti aturan lalu prosedur yang dimaksud berlaku di area wilayah Anda.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *